Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Jepara
TUGAS
Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Jepara mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyerasian percepatan pembangunan daerah tertinggal.
FUNGSI
Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Jepara menyelenggarakan fungsi: